Sejak abad ke-20, pendidikan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi dinegeri islam, tampak tidak diikat dengan ikatan shahih menurut islam. Tetapi justru telah menjadi sekular, yang berpijak pada dikotomi antara agama dengan kehidupan. Seorang misionaris yahudi, yang bernama Den Loab, telah membuat model kurikulum pendidikan atau paradigma yang akan dipergunakan dibanyak negeri islam.
Dimana pada wilayah praksisnya, yang terjadi ialah ketika lulus, para pelajar atau mahasiswa lebih banyak tahu tentang Napoleon, abad kebangkitan eropa dan perang Amerika dibanding mengetahui tentang sistem islam, dan sejarah kaum Muslimin di Negera mereka sendiri; sebagai contoh, Mesir. Sebuah negeri yang sebenarnya merupakan negara super power didunia sejak berabad-abad lamanya.
Dalam konteks ini, tiba sudah masa dimana Islam tidak lagi dipandang hanya sebatas alternatif. Tentu berangkat dari hal tadi, bahkan yang lebih ironis, islam telah disejajarkan dengan standar-standar lain, yang dinilai dengan nilai-nilai yang tidak proporsional dan propesional. Dimana islam tidak lagi dibangun berdasarkan prinsip demokrasi. Pada hakikatnya, islam itu abadi karena ia dinamis, dan islam itu baik karena ia mengajarkan pemikiran yang bermacam-macam.
Nah, dalam hal ini dapat ditegaskan bahwa, kondisi kaum muslimin pada abad ke-20 Masehi, bahkan selanjutnya, telah berjalan menuju kejatuhan dan juga kemunduran dalam berpikir. Sementara dibelahan Barat sana, telah menemukan kebangkitan dan kemajuan revolusi industrinya yang begitu pesat. Hal inilah yang kemudian memperkuat serangan negara-negara barat ke negeri kaum muslimin. Dimana pada saat itu, Barat telah menduduki dan menguasai wilayah per wilayah dari kaum muslimin.
Sudah semestinya, dalam kondisi seperti itu kaum muslimin seharusnya kembali pada khazanah dasar mereka dan peradaban mereka sendiri. Dengan pijakan itulah, kaum muslimin mampu menyandarkan pandangannya yang shahih, yang bisa menunjukkan mereka agar terlepas dari kondisi sebelumnya. Dimana pada saat itu, Islam menjadi umat islam yang merosot taraf berfikirnya, baik dari segi politik maupun sosial. Dengan hal itu, sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi sekarang ini, harus mampu mengikat pada ikatan yang shahih dalam nuansa islam.
Dalam permasalahan itu, kita sebagai umat muslim memang harus kembali pada Al-Qur'an dan Al-Hadits, karena ia merupakan kitab Allah dan tuntunan dari Rasul-Nya, yang didalamnya terdapat kemuliaan didunia dan di akhirat. Tentu, tak lepas dari khazanah keilmuan islam yang telah diwariskan oleh para ulama dan cendekiawan islam sebelumnya untuk upaya lebih memahami isi kandungan Al-Qur'an dan Al-Hadits itu sendiri.
Nah masalahnya, sekarang ini hampir sebagian dari kita telah meninggalkan kitab-kitab tafsir para ulama atau cendekiawan islam yang banyak jumlahnya. Seharusnya, untuk memahami kitab Allah, sebenarnya sudah bisa kita penuhi, namun nyatanya para kaum muslimin masih menemukan banyak kesulitan dalam memahami tafsir tersebut. Jika demikian masalahnya, maka alangkah lebih baiknya bila kita lebih banyak lagi belajar pada para Ulama yang lebih memahami hal ini yang telah melakukan pendalaman terhadap Al-Qur'an, Al-Hadits, dan kitab-kitab klasik islam lainnya.
Credit by : Sahabat(i) Ilasary
Ref : Perempuan Dalam Pasungan (Dr. Nurjannah Ismail).
Sumber gambar ilustrasi :

����
BalasHapus???
Hapus