Langsung ke konten utama

Liberalisme Dan Batasan Agama

            LIBERALISME DAN BATASAN AGAMA

penulis: Sahabat Muh Ayul Yaqin
Editor: J.M

kita ketahui bersama ketika selalu saling klaim sana sini mana yang benar dan salah itu tidak perlu karena akan menghasilkan hal yang tak subtansial. Sedangkan pandanga liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama (Wikipedia).

Secara umum liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas dicirikan kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme ini menolak adanya pembatasan khususnya dari pemerintah dan agama, saya menyimpulkan bahwa liberalisme adalah paham kebebasan dalam mengatur setiap aspek kehidupan tanpa intervensi agama.

Pada era kontemporer sistem kebebasan dalam suatu negara termaksuk di Indonesia semakin tak terbendung dan sangat berpengaruh kuat pandangan Sekularisme ( sistem negara yg tidak dicampuri dengan sistem agama)  yang dimotori oleh sistem demokrasi yg memiliki kesamaan paham hampir disetiap negara saat ini semakin meperkokoh kedudukan paham liberalisme.
Meskipun di setiap negara tidak murni memberlakukan sistem kebebasan ini, namun lagi-lagi hal ini tentu saja akan berdampak buruk  pada berbagai sektor  kehidupan bernegara seperti ekonomi, hukum, sosial, dan budaya tak terlepas dari itu yang sasaran empunya ialah masyarakat kita lihat pada aspek perekonomian. 

Selama perekonomian itu dijalankan dengan sistem kebebasan maka akan banyak terjadi  ketimpangan  dan perselisihan pun tak dapat dihindari  dalam melakukan aktivitas perekonomian. Contoh dalam aktifitas jual beli  dan investasi misalnya, untuk memperoleh keuntungan para pihak pemodal akan melakukan segala cara agar mendapat untung tanpa memikirkan atau memperdulikan pihak lainnya tentang bagaimana kondisi apakah mereka rugi atau untung atas perbuatan suatu pihak itu semua tidak menjadikan masalah yang penting suatu pihak itu dapat laba tinggi. 

Tentu jika seperti ini ketimpangan perekonomian akan terjadi didalam masyarakat perlu jika ditelusuri dari aspek hukum pada dasarnya hukum digunakan untuk mengatur administrasi suatu negara baik secara nasional maupun internasional juga untuk menjaga ketertiban dalam suatu negara serta dapat melindungi setiap warga negaranya.
 Namun realita yang terjadi banyak ketimpangan dimasyarakat karena saat ini hukum diatur dengan metode kebebasan yang menjelma menjadi senjata alternatif dan jembatan para oknum untuk mencapai kepentingan mereka serta menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Katanya memberikan keadilan tapi bagaimana bisa adil jika yang kaya semakin kaya sebaliknya miskin semakin miskin ada pepata mengatakan hukum di Indonesia tajam kebawah tumpul keatas artinya ada ketimpangan yang terjadi sebagai contohnya kasus terduga salah satu Jurnalis di makassar "Muhammad Asrul" di pidana ancaman 10 tahun penjara terjerat pasal  Pasal 14 UU No.1 tahun 1946, Pasal 28 Ayat (2). Jo pasal 45 ayat(2), dan pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat(3) UU ITE karena menguak kasus korupsi anak pejabat di kota palopo. Sudah barang tentu Inilah yg saya maksud hukum yang jadi momok bagi masyarakat. Eh niatnya mengulik sebuah kasus apabila terus terbungkam dan tidak di ungkap segera akan membuat pelaku terus menguras uang rakyat  dan berakibat fatal dikemudian hari akan merugikan masyarakat luas. 

Namun lagi-lagi siapa yang mempunyai materil ia akan berkuasa dan membungkam mulut  para rakyat kelas menegah kebawah. Sedangkan pada aspek sosial dan budaya tentunya sistem kebebasan memberikan pengaruh buruk. 

Kita lihat sekarang perubahan tingkah laku dan kebiasaan  masyarakat baik di desa maupun  kota dimana saat ini banyak kita jumpai masyarakat mengalami kemerosotan moral dan menjadi kultural dikehidupan sehari hari, banyakan regenerasi bangsa saat ini itu tidak lagi memerhatikan aspek moral dikalangan orang tua-tua yang dianut sesuatu luhur dan patut dijunjung tinggi. 

Zama sekarang banyak anak muda yg menganggap remeh saja perbuatan melanggar norma ahlak dan didikan kurang baik katanya sekolah tinggi tapi ternyata moral ditinggalkan sebab tingkat ekspolitasi semakin menjadi tahun angka semakin naik  misalnya perzinahan atau sex bebas. Nah laku diri seperti ini trend dikalangan para pemuda saat ini bahasa gaulnya generasi milenial hehehe, serta menjadi budaya yang di langgengkan oleh pemuda masa kini.

Banyak hal yang dapat kita petik dari beberapa hal sudah dinarasikan diatas maka dari itu untuk menyelamatkan dan menghindarkan diri  agar tak terjerumus pada pengaruh  sistem kebebasan saya menggoreskan tinta dituangkan didalam tulisan ini mengajak kepada pembaca budiman agar senantiasa memperhatikan batasan batasan telah diatur dalam agama karena peran agama sangatlah penting bagi setiap individu terlebih lagi ketika menyentuh ranah sosial.

Sejatinya agama dapat diartikan sebagai suatu sistem peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan alam ghaib khususnya hubungan dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan alam lingkungannya.  Jadi  agama termasuk bagian dari kehidupan masyarakat ( bersifat empiris) mampu memecahkan persoalan yang ada dalam masyarakat serta memiliki batasan. 

Apapun agamamu tetaplah berpegang teguh pada syariat  masing masing-masing karena setiap syariat pasti terdapat batasan dimaksud bukan cuma  batasan halal dan haram saja kita sudah tahu sejak bersekolah di sekolah dasar.. Melainkan batasan menjadi nilai atau tolak ukur baik buruknya laku diri seseorang dalam mengerjakan berbagai hal. Jadi  batasan agama ini dapat meminimalisir dan menekan sistem kebebasan dalam kegiatan mengatur negara dan bermuamalah.

Sampailah kita dipenghujung semoga dapat memetik hikma dari tulisan ini, dan tetap menjadi generasi bangsa yang visioner dan militan untuk menyongsong peradaban baru dimasa depan kelak dan di tengah zaman yang tidak menentunya sitem sosial hari ini serta senantiasa berfikir , berucap , dan bertindak dalam berbagai aspek dengan memerhatikan baik perilaku, etika dan moral.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tonggak Berdirinya Negara

Terlepas daripada pengakuan secara de facto dan de jure, negara mampu berdiri kokoh dan utuh serta unggul terkemuka di kancah internasional. Namun justru hal ini luput dari ruang-ruang publik dan malah di pelintir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Wacana demi wacana beredar di khalayak untuk di jadikan ladang subur untuk di konsumsi masyarakat yang tidak berfaedah. Tindakan ekslusif yang tak menjanjikan terlebih lagi mematikan nalar kritis bagi kaum cendekiawan. Teringat beberapa fenomena yang terjadi, yang tak lain dan tak bukan adalah untik hasrat kapitalis media memainkan instrumennya dengan ritme yang sempurna. Hanya mengingatkan kembali bahwa kita selayaknya mengetahui relasi antara rakyat, pemerintah, kaum cendekiawan, budaya dan spiritualitas untuk menjaga esensi yang hingga saat ini membuat negara kita menjadi terbelakang dan hanya di pandang sebelah mata oleh negara adidaya. Skenario ini di buat lembaga-lembaga intelegent untuk mengambil peran yang sub...

PANCASILA or KHILAFAH ?

Jagat raya media sosial akhir-akhir ini, ramai bersahut-sahutan membahas tentang KHILAFAH. Ada apa dengan khilafah ? Mengapa harus khilafah ? Apakah khilafah betul-betul merupakan solusi untuk kejayaan negeri ini ? Seyogyanya, untuk menjawab tanya tersebut, marilah sama-sama kita kembali membuka lembaran sejarah perjalanan islam pasca wafatnya Rasulullah SAW. Pernahkah kita membaca literatur-literatur atau buku-buku dan semacamnya yang menjelaskan, seperti apa sistem penerapan dari terpilihnya para sahabat Rasulullah SAW sebagai Khalifah yang melanjutkan kepemimpinan islam pasca wafatnya Rasulullah sendiri ? Menurut referensi yang telah saya baca bahwa, sistem terpilihnya para sahabat Nabi, itu tidak menunjukkan adanya konsep kenegaraan islam yang baku dititipkan Rasulullah SAW. Justru pada saat wafatnya Rasulullah SAW pada 632 M, Nabi tidak pernah mewasiatkan kepada para sahabatnya siapa yang layak menggantikan posisinya sebagai pemimpin Keagamaan dan kenegaraan. Pertanyaannya ...

Pesantren sebagai Kiblat Pendidikan

Pernahkah kita berpikir, apa aset terbesar Negeri ini ? Wahai kaum muda , bangsa ini memiliki keragaman mulai dari sisi tradisi, budaya, dan agama. Akankah berbagai keragamaan itu mampu kita terus terjaga dan lestarikan ? Itu pertanyaan penting untuk kalangan muda dengan berbagai macam gagasan dan intelektualitas. Begitu banyak persoalan yang menjadi tantangan kaum muda hari ini. Mulai dari krisis moral, mental, dan praksis pengetahuan dalam kehidupan sehari hari yang kadang disepelekan.     Saya teringat dengan apa yang pernah ditulis oleh Hadratussyeikh K.H. Hasyim Asyari bahwa, negeri ini punya identitas tersendiri. Identitas yang dimaksud itu adalah keragaman yang dimiliki bangsa ini. Namun adakah wadah yang tetap konsisten melestarikan keragaman itu ? Jawabnya tentu saja PESANTREN . Mungkin itulah wadah pendidikan yang akan saya ulas dalam tulisan ini.     Kenapa harus pesantren ? Sebenarnya semua wadah pendidikan mengajarkan berbagai macam keragama...