Jagat raya media sosial akhir-akhir ini, ramai bersahut-sahutan membahas tentang KHILAFAH. Ada apa dengan khilafah ? Mengapa harus khilafah ? Apakah khilafah betul-betul merupakan solusi untuk kejayaan negeri ini ? Seyogyanya, untuk menjawab tanya tersebut, marilah sama-sama kita kembali membuka lembaran sejarah perjalanan islam pasca wafatnya Rasulullah SAW. Pernahkah kita membaca literatur-literatur atau buku-buku dan semacamnya yang menjelaskan, seperti apa sistem penerapan dari terpilihnya para sahabat Rasulullah SAW sebagai Khalifah yang melanjutkan kepemimpinan islam pasca wafatnya Rasulullah sendiri ?
Menurut referensi yang telah saya baca bahwa, sistem terpilihnya para sahabat Nabi, itu tidak menunjukkan adanya konsep kenegaraan islam yang baku dititipkan Rasulullah SAW. Justru pada saat wafatnya Rasulullah SAW pada 632 M, Nabi tidak pernah mewasiatkan kepada para sahabatnya siapa yang layak menggantikan posisinya sebagai pemimpin Keagamaan dan kenegaraan.
Pertanyaannya adalah, betulkah misi Nabi diutus ke bumi ini untuk mendirikan negara islam dsngan kebakuan sistem ? Ataukah misi nabi adalah murni menyebarkan islam dan menyempurnakan akhlak manusia ? Saya kira itu pertanyaan penting untuk kita semua pahami bersama.
“INNAMA BUITSTU LIUTAMMIMA MAKAARIMAL AKHLAAK“.(Sesungguhnya, aku tiada diutus melainkan untuk menyempurnakan akhlak).
Kutipan hadist Rasulullah diatas, memberikan gambaran bahwa misi utama nabi adalah menyempurnakan akhlak, dan ingin melihat islam ini sebagai rahmatan lil alamin. Tapi yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah mesti dengan mendirikan khilafah (negara islam) sebagai solusi untuk kemaslahatan ummat ?
Saya kira, kita harus menyimak secara ilmiah dan tidak monoton sebatas tekstualitas. Harusnya kita melihat negeri ini secara luas dan lebih terbuka (inklusif), bahwa ada begitu banyak Agama, suku, ras, budaya, dan tradisi (Kontekstual).
Haruskah umat islam statis pada wilayah atau pola pikir, ataukah justru islam harus dinamis dalam setiap perkembangan zaman ? Apatah lagi melihat realitas indonesia saat ini yang dasarnya adalah negara majemuk.
Aswaja sebagai Manhaajul fikr (Metode berfikir), tentu sangat menjaga kemajemukan NKRI dengan tetap konsisten pada empat prinsip dasarnya. Prinsip dasar yang dimaksud yaitu Tawassuth (moderat), Tasamuh (Toleran), Tawazun (Seimbang), dan Ta’addul (Adil).
Bapak Pluralisme (Gus dur) juga pernah mengatakan bahwa, "Saya belajar di Mesir dan Baghdad, sama sekali tidak mendapati konsep Darul islam yang baku". Nah, Pemikiran Gusdur ini tergolong Substantif-inklusif. Artinya bahwa, dia memiliki nilai secara terbuka tentang kenyataan Sosio-Historis dan diperlukan penyesuaian konteks, memanglah Khalifah itu tidak memiliki konsep kenegaraan yang mutlak.
Khilafah secara pembagian masa terbagi menjadi tiga. Pertama, Khilafah rasyidah yaitu khilafah tiga puluh tahun setelah wafatnya Rasulullah SAW. Kedua, Khilafah ghairu rasyidah, yaitu sistem khilafah yang ada pada masa dinasti, kerajaan dll. Ketiga, Khilafah ala minhajunnubuwah, yaitu sistem pemerintahan pada saat datangnya Imam Mahdi.
Sekali lagi betulkah kiranya KHILAFAH sebagai solusi kejayaan negeri ini ?
PERTAMA, coba kita lihat sejarah perjalanan khalifah, Bagaimana Utsman kemudian terbunuh pada saat delegasi mesir datang ke rumahnya melakukan demonstrasi. Dengan alasan bahwa, telah terjadi sistem nepotisme di dataran kepemerintahannya, padahal yang terjadi adalah proses manipulasi surat perintah yang dilakukan oleh Marwan bin hakam (Sekertaris negara). Utsman bin Affan pada saat itu memberi surat perintah untuk bunuh delegasi mesir sebelum memasuki kota mesir.
Akhirnya delegasi itu berbalik arah ke madinah untuk melakukan kembali demonstrasi sekaligus membunuh Usman bin affan. Hanya karena apa ? adanya hasrat yang kuat untuk menggantikan posisi usman sebagai khalifah.
KEDUA, apakah kehadiran sistem khilafah ini adalah bukan merupakan sebuah bentuk perongrongan terhadap konsensus (PANCASILA) negara kita ? Sebagaimana kita pahami bahwa, konsensus negara ini merupakan kesepakatan para pendiri bangsa dan ulama. Jadi jangan ada satu golongan yang ingin mencoba untuk merongrong konsensus NKRI itu.
Apakah pancasila bukan khilafah ? Sebuah pertanyaan yang rasa-rasa telah terjawab secara implisit pada poin-poin diatas. Silakan simak secara seksama untuk dapatkan jawabannya.
Walloohul muwaafiq ilaa aqwaamith thoriq...
Credit by : Ayyink 'Salim' Dakhiri.
Palopo - July 31, 2019
REFERENSI :
- NU PENJAGA NKRI
- ISLAMKU ISLAM ANDA ISLAM KITA (GUSDUR)


Komentar
Posting Komentar