Problem Berkepanjangan, Pemerintah Harus Sigap Menangani
Penulis : Iis Nila Sari
Editor : RWN
Berbicara soal wilayah Seko, berarti kita berbicara soal pembangunan dan sumber daya yang melimpah. Seko yang berarti saudara ataupun sahabat baik, Seko memiliki luas 2.109,19 km² yang terbagi menjadi 3 bagian (Seko Tengah, Seko Padang, Seko Lemo). Berada pada Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Seko merupakan Kecamatan terluas di Luwu Utara, dan paling jauh (pedalaman) dari pusat Kabupaten (Masamba) sekitar 120 km. Boleh dikata, Kecamatan Seko adalah jantung dari Luwu Utara, dari berbagai sektoral.
Namun demikian, dalam tulisan ini, saya akan membahas Seko Tengah, khususnya Desa Hoyane, Dusun Pattahe. Desa Hoyane terdiri dari 3 Dusun, yaitu Dusun Hoyane, dusun katuhoanna dan Pattahe. Dusun Pattahe masyarakatnya muslim, sedangkan dusun hoyane dan katuhoanna masyarakatnya non muslim.
Wilayah tersebut, sangat dikenal dengan sumber daya yang teramat melimpah, mulai dari beras, kopi maupun coklat. Kehidupan masyarakat Pattahe populer dengan pola hidul bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti stok pangan dan sebagainya. Bahkan, dari hasil panen digunakan buat menyambung pendidikan bagi keturunannya.
Amat sangat disayangkan, apabila sumber daya alamnya ini mengalami krisis ataupun ludes, dan menjadi problem untuk masyarakat. Penduduk Pattahe sekitar 74 KK, bercocok tanam adalah pekerjaan yang dilakukan secara turun temurun untuk keberlangsungan hidup masyarakat setempat. Mayoritas anak sekolah di kota, sehingga jarang yang menempuh pndidikan di dalam kampung. Mengapa demikian? Karena faktor pendidikan (baca: sarana dan prasarana atau fasilitas) yang masih kurang memadai. Sekolah Dasar terdapat 3 ruangan namun dibagi menjadi 6 kelas, Sekolah Menengah Pertama hanya mempuanyai kelas 1 sampai kelas 2. Bahkan di Sekolah Menengah Atas, harus menempuh perjalanan sekitar 7 sampai 9 KM dari Pattahe ke tanah Makaleang (Poyahaang), yang jalannya begitu terjal. Tidak se-ideal pendidikan di tempat lain, yang tingkatan dasar sampai tingkat 6, dan tingkat menengah pertama sampai tingkat 3.
Sumber daya alam yang tumpah ruah, berbanding terbalik dengan dunia pendidikan. Yang menjadi problem saat ini, yaitu jarak dari tanah Makaleang ke Pattahe harus memakan waktu lebih dari 3 jam, walaupun menggunakan motor. Karena akses jalan yang tidak layak, apalagi kalau masuk musim penghujan. Kalau sekarang masih aman saja, lantaran sedang musim kemarau.
Meskipun saya tidak besar di sana karena tinggal sama nenek di Kabupaten Kota, namun saya merasakan ketidaknyamanan masyarakat setempat. Setiap pulang kampung, pasti merasakan keresahan tentang akses jalan dan akses internet, terlebih lagi kepada listrik yang tidak ada. Sungguh fasilitas yang perlu perhatian khusus bagi seluruh stake holder (baca: pemerintah setempat/Kabupaten) untuk dapat memperbaiki tatanan kehidupan di Seko, tepatnya Desa Hoyane, Dusun Pattahe.
Saya akan berbicara jauh soal problem masyarakat Dusun Pattahe. Saya beranggapan bahwa aparat pemerintah Desa yang telah menjabat tidak menerapkan konsepsi kepemimpinan secara adil, bahkan sampai saat ini masyarakat pattahe masih merasakan keresahan tentang gelap gulitanya malam. Bagaimana tidak? Kurang lebih 4 tahun belakangan ini, pemerintah menjanjikan untuk pembuatan turbin (pembangkit listrik air), akan tetapi sampai sekarang belum kunjung merealisasikannya, padahal ini tahun terakhir para aparatur Desa menjabat.
Kendati demikian, "katakanlah" tidak adil lantaran Dusun di sebelahnya, yakni Dusun Palepuang sudah ada turbin. Pembangkit listrik yang dimaksud yaitu pembangkit kistrik yang tidak menghancurkan desa, yang bisa di gunakan sesuai kebutuhan, dan bisa dibuat sekitar 1 km dari pemukiman warga. Dusun Pattahe? Masih gelap kalau dikegelapan malam, tanpa listrik. Padahal kita ketahui bersama, Anggaran Dana Desa dijadikan untuk seluruh sumber daya secara menyeluruh, bukan malah sepihak. Dan yang saya pertanyakan kemana anggaran itu? Masa tidak dialokasikan untuk pengadaan turbin di Dusun Pattahe?
Sebagaimana disebutkan dalam Permendesa PDTT No. 11 tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 Pasal 12, bahwa Prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Semua masayarakat Dusun Pattahe mengeluh akan hal ini, terkhusus kepada masyarakat yang kurang mampu membeli mesin penerang. Ini menjadi acuan ke depan bagi para pemerintah agar memperhatikan masyarakatnya ketimbang dirinya sendiri. Wakil rakyat, ada karena masyarakat yang mendukung. Harus berimbang peningkatannya, bukan hanya satu Dusun yang diistimewakan.
Terkait akses jaringan saat ini yang masih jauh dari stabilitas internet, juga menjadi keresahan bagi masyarakat di Dusun tersebut. Karena informasi merupakan kebutuhan masyarakat untuk melek terhadap berbagai wacana discoursif. Bagi anak yang telah menempuh pendidikan di luar daerah, pasti merasakan keresahan karena harus menempuh perjalanan kurang lebih 3 km untuk mendapatkan akses jaringan yang menyita waktu berjam-jam.
Bukankah ini juga yang harus dilirik oleh pemerintah? Apakah juga ini kesalahan masyarakat jika mempertanyakan pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidupnya? Infrastruktur fisik maupun non fisik, harus merata dan berkeadilan bagi seluruh wilayah yang dinaungi, baik itu Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, mauoun tingkat Desa.
Ini yang menjadi problem buat para pemerintah. Memang tak dapat dipungkiri, selalu saja terpadat oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap masyarakatnya. Pemerintah mestinya melayani kehidupan masyarakatnya, bukan untuk dilayani, itu termaktub secara jelas dalam konstitusi Negara Indonesia.
Jangan mengabaikan kehidupan masyarakat, karena hak-hak masyarakat perlu dilihat dan dihargai sebagaimana hakikat Demokrasi. Ini bukan menjadi kesenangan pribadi, tapi harus dijadikan sebagai kesenangan kolektif agar tetap pada muara keadilan dan kesejahteraan. Sikap reflektif dan evaluatif, harus sesering mungkin dilakukan oleh pemerintah agar tidak terlena kekuasaan dan tidak meraup keuntungan pribadi.
Masyarakat tak lagi membutuhkan janji yang diberikan, tapi tindakan para representatifnya yang perlu dikerkajakan untuk mengatasi berbagai jenis masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya Desa Hoyane, Dusun Pattahe. Memang menjabat dan mengelolah tidak semudah yang kita ketahui, tetapi jangan sesekali mengumbar janji jika tak dapat ditindak-lanjuti, karena akan mendatangkan malapetaka berkepanjangan bagi masyarakat.
Masyarakat memilih pemimpin untuk memberikan yang terbaik kepadanya. Pemimpin berintegritas adalah pemimpin yang mau mendengarkan dan menghargai hak-hak masyarakat, serta dengan sigap menangano setiap permasalahan yang terjadi skop kepemimpinannya. Sekali lagi ini menjadi bacaan untuk evaluatif secara bersama-sama.

Mantap Iis j memang❤️
BalasHapusMenangano : menangani😁.
BalasHapusSecara isi sungguh gambaran jiwa kritis. Mantap saudari💕🔥🔥