Langsung ke konten utama

Pengawalan Dana Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama


Pengawalan Dana Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Oleh : Sartika Kasri
Editor : A.s
Pemerintah dalam menindaklanjuti wabah yang menyerang seluruh dunia khususnya Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Akibat dari wabah ini ekonomi masyarakat mengalami penurunan drastis. 

Sehingga salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah memberikan Bantuan langsung tunai (BLT) yang di salurkan  melalui  alokasi dana desa di masing-masing wilayah. 

Pemerintah menargetkan 12,4 juta penduduk yang menerima bantuan tersebut masing-masing disalurkan sebesar Rp.600.000/KK per bulan, yang di mulai pada bulan April 2020. total anggaran yang kemudian di sediakan adalah 31% dari dana desa atau berkisar 22,4 triliun dari jumlah dana desa sebesar 71,19 triliun.

Kebijakan ini tertuang dalam peraturan Kemendes  PDTT dimana telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. 

Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. 
 Dengan adanya peraturan ini seyogyanya ditujukan untuk mengatur penggunaan Dana Desa guna mendukung pencegahan dan penanganan pandemi covid 19 yang memiliki kerawanan pada sektor perekonomian.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada 167.676 kepala keluarga (KK) di 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten se-Indonesia.

Dana yang sudah dicairkan sebesar Rp 70 miliar. Sampai hari ini sudah ada 8.175 desa di 76 kabupaten yang sudah melakukan pencairan. Proses pencairan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa adalah secara tunai maupun nontunai, Sesuai dengan ungkapan dari Abdul Halim iskandar selaku Mentri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

 Selanjutnya syarat untuk mendapatkan  BLT Rp 600.000 dari pemerintah:

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di  desa.

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari 
pemerintah pusat. Artinya calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

- Jika penerima sudah terdaftar dengan data valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Itulah sejumlah syarat yang kemudian harus terpenuhi. Namun lagi-lagi kebijakan yang di ambil oleh pemerintah rawan terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita perlu bercermin pada sejarah banyak kemudian kasus-kasus yang terjadi di negeri ini dimana para oknum yang tidak bertanggung jawab menyelewengkan bantuan sosial yang tujuannya untuk diberikan kepada Masyarakat.

Meskipun kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang kehilangan mata pencarian akibat dari pandemi ini, namun perlu pengawalan dari setiap lapisan masyarakat agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.

 Tak bisa di pungkiri banyak berbagai problem terkait bantuan tersebut di berbagai  daerah di Indonesia seperti tidak tercatatnya warga yang miskin, bantuan yang tidak tepat sasaran, hingga tidak meratanya bantuan tersebut kepada masyarakat sehingga memicu juga kesenjangan sosial seperti kecemburuan sosial antar  masyarakat. Miris

Namun bukan hanya itu banyaknya warga yang tidak tersentu  bantuan tersebut membuat mereka Harus menelan pahitnya kehidupan karena penurunan ekonomi dari keluarganya yang merupakan akibat dari pandemi ini . Bahkan mereka harus kehilangan tempat tinggal karena tak mampu membayar uang sewa.

Olehnya itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengawal berbagai kebijakan dan program pemerintah terkhusus pada Dana desa yang kemudian digunakan untuk membantu masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan uluran tangan baik dari pemerintah atau bahkan sesama kita.

 Jika tidak adanya kesadaran akan jiwa kemanusiaan dalam diri kita akan menjadikan kita insan yang egois yang hanya memikirkan diri sendiri tanpa merasakan derita saudara kita.

Dan juga yang tak kalah penting adalah optimalisasi UU Desa no 6 tahun 2014 dan Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik desa harus ditaati. Sehingga adanya transparansi antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga prinsip saling mengawasi bisa terjalin. 

Dan terakhir saya mengajak kepada semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan  dan tetap melakukan komunikasi jika terdapat hal-hal yang menjanggal kepada pihak yang berwenang, karena sejatinya BLT ini memerlukan pengawasan yang optimal pada setiap tahapannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tonggak Berdirinya Negara

Terlepas daripada pengakuan secara de facto dan de jure, negara mampu berdiri kokoh dan utuh serta unggul terkemuka di kancah internasional. Namun justru hal ini luput dari ruang-ruang publik dan malah di pelintir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Wacana demi wacana beredar di khalayak untuk di jadikan ladang subur untuk di konsumsi masyarakat yang tidak berfaedah. Tindakan ekslusif yang tak menjanjikan terlebih lagi mematikan nalar kritis bagi kaum cendekiawan. Teringat beberapa fenomena yang terjadi, yang tak lain dan tak bukan adalah untik hasrat kapitalis media memainkan instrumennya dengan ritme yang sempurna. Hanya mengingatkan kembali bahwa kita selayaknya mengetahui relasi antara rakyat, pemerintah, kaum cendekiawan, budaya dan spiritualitas untuk menjaga esensi yang hingga saat ini membuat negara kita menjadi terbelakang dan hanya di pandang sebelah mata oleh negara adidaya. Skenario ini di buat lembaga-lembaga intelegent untuk mengambil peran yang sub...

Perempuan sebagai Hamba Allah Swt

  Perempuan sebagai Hamba Allah Swt penulis: Nur Azima “cara pandang yang membeda-bedakan status gender (jenis kelamin), ras, suku, agama dan bangsa bukanlah cara pandang Tuhan melainkan cara pandang manusia” _KH. Husein Muhammad_ Islam sangat memperhatikan kondisi dan kedudukan perempuan. Islam  melakukan transformasi sosial atas status, posisi, dan peran perempuan, baik dalam ruang domestik maupun publik dengan cara-cara yang mulia tanpa melewatI atau mempertentangkan batas yang menjadi koodrat bagi perempuan Sejarah  yang tidak terelakkan mengamini kita untuk melihat keagungan Allah Swt dalam menciptakan makhluknya dengan sebaik-baiknya. Diantara Allah itu maha maha ‘adil’, subtansi Al-Quran adalah cinta dan kasih sayang, dengan demikian substansi Al-Qur’an juga seluruhnya juga tergambarkan sebuah keadilan sebagai manifestasi cintanya, termasuk adil antara laki-laki dan perempuan.  Pada zaman ‘jahiliyah’ kondisi perempuan sangatlah tidak manusiawi, begitu banyak p...

Pesantren sebagai Kiblat Pendidikan

Pernahkah kita berpikir, apa aset terbesar Negeri ini ? Wahai kaum muda , bangsa ini memiliki keragaman mulai dari sisi tradisi, budaya, dan agama. Akankah berbagai keragamaan itu mampu kita terus terjaga dan lestarikan ? Itu pertanyaan penting untuk kalangan muda dengan berbagai macam gagasan dan intelektualitas. Begitu banyak persoalan yang menjadi tantangan kaum muda hari ini. Mulai dari krisis moral, mental, dan praksis pengetahuan dalam kehidupan sehari hari yang kadang disepelekan.     Saya teringat dengan apa yang pernah ditulis oleh Hadratussyeikh K.H. Hasyim Asyari bahwa, negeri ini punya identitas tersendiri. Identitas yang dimaksud itu adalah keragaman yang dimiliki bangsa ini. Namun adakah wadah yang tetap konsisten melestarikan keragaman itu ? Jawabnya tentu saja PESANTREN . Mungkin itulah wadah pendidikan yang akan saya ulas dalam tulisan ini.     Kenapa harus pesantren ? Sebenarnya semua wadah pendidikan mengajarkan berbagai macam keragama...