Berbicara tentang masyarakat nusantara, pada awalnya perlu kita peta dan bagi atas beberapa golongan masyrakat. Untuk diingat, bahwasanya pembagian struktur masyarakat seperti ini, sepintas lalu kesannya sangat Feodal. Demikian karena, adanya anggapan bahwa masyarakat tertinggi adalah golongan paling atas dan golongan paling bawah yaitu golongan yang paling terakhir dan terendah.
Padahal spiritnya bukan pembagian kelas atau strata masyarakat sebagaimana yang berlangsung pada zaman Hindia belanda. Tetapi pembagiannya berdasarkan realitas ukuran-ukuran nilai yang diyakini saat itu. Sesuai dengan porsi kelompok dan pengabdiannya terhadap Negara.
Parameter atau ukuran pembagian golongan sosial masyarakat pada masa itu, ditentukan pada kuat atau tidak kuatnya seseorang atau kelompok terkait persoalan materi atau keduniawiaan. Makin jauh keterikatan seseorang dengan persoalan materi dan keduniawian, maka seseorang itu akan tinggi martabatnya ditengah Masyarakat. Pun sebaliknya, ketika seseorang itu tinggi hasratnha terhadap Materi dan keduniawian, maka Seseorang itu akan rendah martabatnya di masyarakat.
Kita akan coba urutkan pembagian Kasta atau Kelas masyarakat Nusantara sebagai berikut:
1. Golongan Brahmana
Perlu dipahami bahwa, kaum yang tertinggi pada Era Majapahit di duduki oleh Kaum Rohaniawan. Bahkan dia pula yg menjadi seorang Budayawan. Mereka hidup di daerah pegunungan, gua-gua, yang jauh dari keramaian, yang jauh dari persoalan perebutan akses ke Duniawian. Seluruh kaum yang ada dibawahnha hormat dan sekaligus menjadi penjaga bagi kaum Rohaniawan.
Nah kaum Rohaniawan inilah yg di sebut dengan Kaum BRAHMANA. Kaum inilah yang merupakan kaum tertinggi dan mengarahkan atau membimbing masyarakat yang ada di bawahnya.
2. Golongan Ksatria
Golongan abdi negara, mereka hidup atas negara dan tinggal di negara. Dalam artian, mereka diberi fasilitas (Rumah, Makan, dan Pakaian). Termasuk dari golongan ini adalah, Raja yang memimpin Kerajaan tersebut.
Ketika kelompok ini melakukan perampasan, maka dia tidak memilikinya pribadi. Tapi dia mengembalikannya kepada negara. Jika ada golongan Ksatria memiliki rumah pribadi dan kekayaan yang melimpah, maka dia di sebut ksatria Panten. Dalam artian, dia harus dihindari bahkan dikucilkan.
3. Golongan Waisya
Golongan ini di sebut kelompok Petani, kelompok ini lebih rendah di banding dua kelompok diatas. Sebab kaum petani sedah punya keterikatan atau cinta terhadap Duniawi, sebab golongan ini juga sudah mempunyai rumah, tanah, dan Pekarangn dll. Atau dengan kata lain, ada suatu kepemilikan terhadap aset kekayaan yang notabenenya adalah manifestasi hasrat keduniawian.
4. Golongan Sudra
Golongan ini adalah para saudagar atau pemilik para tuan tanah atau mereka yang memiliki kekayaan yg berlebihan. Mereka ini tidak boleh bicara tentang agama, dan mereka tidak boleh bicara tentang kitab suci.
Mereka dilarang seperti itu, sebab mental dagang dan mencari keuntungan, maka dikuatirkan mereka akan menjual ayat-ayat agama untuk kepentingan Pribadinya.
5. Golongan Candala
Golongan ini merupakan petugas negara yangg berprofesi seperti pembunuh dan penjagal, atau lebih dikenal dengan kata lain ialah Algojo. Mereka ini dianggap kelompok yang sangat rendah strata sosialnya. Sehingga, untuk makan pun dia harus membunuh antar sesama Manusia.
6. Golongan Tucha
Golongan ini adalah Golongan yang sudah ada sejak kerajaan Mataram Kuno. Dimana golongan ini adalah orang asing yang datang di Indonesia yang dijadikan sebagai pelayan di Negeri tersebut.
7. Golongan Melecha
Golongan ini, yaitu golongan yang paling bawah yang dimana, golongan ini pecinta duniawi yang tidak mau memahami hak orang lain, bahkan malah merampasnya dengan cara yang tidak baik.
Adapun yang termasuk golongan ini seperti pencuri, penipu, dan maling dll. Golongan inilah yang paling rendah martabatnya, karena untuk makan pun mereka harus mengambil hak org lain.
#SalamLiterasi
Credit by : Toworru
Kader Muda Pergerakan.

Komentar
Posting Komentar